Teladan Wakaf Umar bin Khattab

Teladan Wakaf Umar bin Khattab: Harta untuk Kebaikan Abadi
Banjarmasin, 9 Juni 2025 - Wakaf Umar bin Khattab ra. menjadi inspirasi nyata tentang bagaimana harta bisa digunakan untuk kebaikan yang abadi. Sosok khalifah kedua dalam Islam ini mewakafkan sebidang tanah di Khaibar, sebuah kawasan subur yang saat itu bernilai tinggi. Hasil dari tanah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan disalurkan untuk membantu kaum fakir miskin dan mendukung perjuangan di jalan Allah Swt.
Langkah Umar ini menjadi teladan sepanjang zaman tentang makna keikhlasan dan kepedulian sosial. Ia menunjukkan bahwa harta terbaik bukan yang disimpan, melainkan yang dimanfaatkan untuk menolong sesama. Wakaf yang dilakukan Umar tidak hanya menjadi amal jariyah baginya, tapi juga berdampak nyata bagi umat.
Di masa kini, semangat wakaf seperti yang dicontohkan Umar bin Khattab dapat terus dilestarikan. Berbagai program wakaf modern kini hadir dengan sistem yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Salah satunya adalah program wakaf dari Rumah Amal Ukhuwah yang mengajak masyarakat untuk berbagi dalam semangat kebaikan.
Bagi yang ingin ikut serta dalam program ini, informasi lebih lengkap bisa diakses melalui tautan bit.ly/RumahAmalUkhuwah. Mari berbagi dan menjadi bagian dari kebaikan yang terus mengalir, sebagaimana teladan dari Umar bin Khattab ra.
Yuk intip program kita di:
bit.ly/RumahAmalUkhuwah
Ayo Berbagi Kebaikan Bersama