Sejarah Wakaf

Sejarah Wakaf: Kisah Rasulullah SAW dan 7 Kebun Kurma Pertama di Madinah
Banjarmasin, 28 November 2024 - Wakaf menjadi salah satu ajaran Islam yang penuh makna, dimulai dari teladan mulia Rasulullah SAW. Pada tahun ketiga Hijriyah, Rasulullah mewakafkan tujuh kebun kurma di Madinah untuk kemaslahatan umat. Langkah ini tidak hanya mencerminkan kepedulian beliau terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi dasar konsep keberlanjutan dalam Islam yang masih relevan hingga saat ini.
Keputusan Rasulullah untuk mewakafkan kebun kurma menunjukkan bahwa wakaf bukan sekadar pemberian materi. Lebih dari itu, wakaf adalah manifestasi cinta dan komitmen untuk memberi manfaat bagi banyak orang secara berkelanjutan. Kebun-kebun kurma yang diwakafkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kaum miskin dan menopang perjuangan umat Islam pada masa-masa sulit.
Dari kebun kurma di Madinah ini, umat belajar tentang pentingnya nilai keberkahan dalam harta. Harta yang diwakafkan tidak berkurang nilainya, tetapi justru memberikan dampak luar biasa bagi banyak generasi. Wakaf menjadi bukti nyata bahwa Islam mendorong umatnya untuk berpikir jauh ke depan, memprioritaskan kemaslahatan kolektif di atas kepentingan pribadi.
Hingga kini, kisah wakaf pertama ini terus menginspirasi umat Islam di seluruh dunia untuk menerapkan semangat berbagi dalam bentuk wakaf. Dengan meneladani Rasulullah, wakaf tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga solusi untuk berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan pembangunan umat.
Pembangunan Masjid Al Hikmah terus berlanjut, yuk jadi bagian dari kebaikan ini:
bit.ly/RumahAmalUkhuwah
Ayo Berbagi Kebaikan Bersama