Jejak Wakaf Utsman bin Affan
Jejak Wakaf Utsman bin Affan: Sumur Kehidupan untuk Umat
Teladan mulia sahabat Nabi Muhammad saw, Utsman bin Affan ra, kembali diangkat sebagai inspirasi bagi umat Islam dalam beramal jariyah. Kisah wakaf beliau atas sumur Ruma di Madinah menjadi bukti nyata bagaimana harta yang dikeluarkan di jalan Allah mampu memberikan manfaat luas dan abadi. Dengan pengorbanan sebesar 35.000 dirham untuk membeli sumur dari seorang Yahudi, Utsman bin Affan menjadikannya milik umat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara kolektif.
Wakaf sumur tersebut kemudian menjadi sumber kehidupan penting bagi masyarakat Madinah kala itu. Air yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol kedermawanan dan kepedulian sahabat Rasulullah saw terhadap sesama. Hingga kini, kisah ini terus dikenang sebagai salah satu amal jariyah terbesar yang pernah dilakukan seorang sahabat Nabi.
Amal jariyah, sebagaimana dicontohkan oleh Utsman bin Affan, menjadi amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pelakunya telah wafat. Hal ini menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa kebaikan yang ditanam dengan ikhlas tidak akan lekang oleh waktu. Wakaf, sedekah, maupun bentuk kepedulian sosial lainnya merupakan investasi akhirat yang nilainya tiada tara.
Semangat wakaf dan berbagi kebaikan inilah yang kembali digaungkan melalui berbagai program sosial. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi melalui platform yang tersedia, salah satunya di bit.ly/RumahAmalUkhuwah. Dengan berbagi, setiap individu dapat meneladani jejak sahabat mulia ini, menjadikan harta yang dimiliki sebagai sumber keberkahan, sekaligus mengalirkan manfaat luas bagi umat hingga akhir zaman.